
Pemerintah Desa Krenceng Umumkan Lelang Terbuka Kendaraan Dinas Minibus
Pemerintah Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, resmi mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka untuk kendaraan dinas jenis Minibus melalui Surat Nomor 266/450/409.33.8/2026.
Kendaraan yang dilelang merupakan jenis MPV (Multi Purpose Vehicle) dengan spesifikasi kapasitas mesin 1.400 cc, berbahan bakar Pertamax, berwarna putih, tahun pembuatan 2026, transmisi manual, dan kapasitas penumpang 7-8 orang. Kendaraan ini juga dilengkapi stiker Mobil Siaga Desa Krenceng berlogo Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Desa Krenceng.
Syarat Peserta Lelang
Lelang ini terbuka bagi penyedia barang/jasa resmi yang memiliki usaha bidang otomotif dan pengadaan kendaraan dinas. Peserta wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang aktif serta melampirkan bukti pelunasan pajak terakhir.
Jadwal Pelaksanaan
Rangkaian kegiatan lelang dijadwalkan sebagai berikut:
- Pengumuman Lelang: 13–19 Agustus 2026
- Pengambilan Dokumen: 13–19 Agustus 2026
- Batas Penawaran: 14–19 Agustus 2026, pukul 08.00–14.00 WIB
- Tempat dan Alamat Lelang: Kantor Desa Krenceng, Jl. Supriadi RT.04 RW.02, Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar
Bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan memenuhi persyaratan, dapat menghubungi kontak person di nomor 0852-3777-9898 untuk informasi lebih lanjut serta pengambilan dokumen lelang.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Pemerintah Desa Krenceng dapat diikuti melalui Instagram @desa.krenceng.
